Istri Ferdy Sambo jadi Saksi Kunci, Komnas Perempuan: Kesehatan Mentalnya Penting untuk Berikan Keterangan

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:57 WIB
Istri Ferdy Sambo jadi Saksi Kunci, Komnas Perempuan: Kesehatan Mentalnya Penting untuk Berikan Keterangan
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, disebut menjadi saksi kunci kematian Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E. Baku tembak terjadi karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Terkait saksi kunci yang sekaligus sebagai perempuan berhadapan dengan hukum, Komnas Perempuan menegaskan pemulihan kondisi mental Putri menjadi sangat penting. Dalam kondisi emosi yang stabil, Putri dapat memberikan keterangannya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Sebagai saksi dan atau pelapor kasus kekerasan seksualnya dia memiliki hak untuk dilindungi, ia memiliki hak untuk pulih. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, agar ia mampu memberikan keterangan. Dengan memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat gitu ya, dalam kondisi emosi yang stabil gitu ya, maka itu akan membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kan begitu," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Karenanya dalam penanganan atas peristiwa yang menimpa Putri diminta tidak dilakukan tergesa-gesa. Komnas Perempuan mengambil posisi menunggu kondisi Putri dalam keadaan stabil untuk diperiksa.

Baca Juga: Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud

"Komnas Perempuan sendiri, ada prinsip di dalam penanganan korban kekerasan seksual itu kan tidak memperburuk kondisi ya. Jadi kami mempercayai keterangan yang disampaikan melalui penyidik maupun hasil observasi maupun penanganan yang dilakukan oleh psikolog. Kami berkomunikasi dengan hal itu dan kami membatasi karena semakin banyak orang yang bertemu dengan ibu P (Putri) sementara dia belum siap itu akan memperburuk kondisinya itu," ujar Siti.

Sejak awal kasus tersebut mencuat Komnas Perempuan baru menemui Putri sebanyak satu kali pada 16 Juli lalu.

"Yang datang saat itu adalah Ketua Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani, menemui dan berkomunikasi dengan ibu P di ruang tidur beliau. Dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul, shock dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti.

"Dan memang pada saat itu tujuan komnas perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri menjadi saksi kunci guna mengungkap fakta sebenarnya dibalik kematian Brigadir.

Baca Juga: Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa, Mahfud MD: Harus Bersabar

"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," kata Taufan Selasa (2/8) kemarin.

Putri menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, karena dalam kasus tersebut hanya dirinya yang mengetahui persis peristiwa baku tembak berawal. Saat peristiwa itu terjadi, polisi juga mengklaim rekaman kamera CCTV dalam keadaan rusak.

"Bagaimana kami menyimpulkannya kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Taufan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI