Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud
Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mabes Polri baru membeberkan kronologi dalam tragedi berdarah di rumah Ferdy Sambo setelah tiga hari peristiwa itu terjadi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar Putri.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI