Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud
Diperintahkan Jokowi Agar Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Apa-apa, Saya Bilang ke Pak Mahfud. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim penyelidikan atas kasus kematian Brigadir J sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, yakni mengungkapnya secara terang benderang.

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan lembaganya berkoordinasi ke istana lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam penyelidikan kematian Brigadir J, bukan hanya dilakukan Komnas HAM, namun juga Tim Khusus bentukan Polri. Kedua lembaga yang terlibat untuk mengungkap kasus ini berkoordinasi dengan Mahfud MD.

"Timsus punya metode, penyidik bisa punya metode nanti kami kroscek satu sama lain, kami punya kerjasama kan, jadi saya bisa ketemu sama Timsus, sama penyidik, semua itu koordinasinya ke istana. Jadi jelas kan, apa arahan Bapak Presiden, Joko Widodo," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jokowi Klaim Indonesia Bisa Kendalikan Ekonomi dan Pangan, Netizen Berang

Dikatakan Taufan, jika suatu hal terjadi dalam penyelidikan lembaganya, akan disampaikan ke Mahfud MD.

"Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya dengan Pak Mahfud. Jadi kalau ada apa-apa di sini, saya akan bilang ke Pak Mahfud, ini kan jelas arahan presiden harus dibuka seterang-terangnya," ujar Taufan.

Dalam penyelidikannya, sejumlah data dan keterangan telah dikantongi Komnas HAM. Pemeriksaan Tim Siber dan Digital Forensik Polri diperoleh 20 rekaman kamera CCTV dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Kronologi Versi Polri

Baca Juga: Kubur Bansos Tanpa Izin di Lahan Miliknya, Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Mabes Polri baru membeberkan kronologi dalam tragedi berdarah di rumah Ferdy Sambo setelah tiga hari peristiwa itu terjadi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar Putri.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI