Suara.com - Rudi Samin menyebut JNE menggali dan menimbun bansos beras Presiden Joko Widodo alias Jokowi di lahan miliknya tanpa izin. Hal ini berani dilakukan karena JNE disebut dibekingi oknum TNI.
Rudi mengungkapkan hal tersebut sesuai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini.
"Itu pihak JNE dibekingi oleh oknum, sehingga dia berani," kata Rudi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2022).
Berdasar keterangan Rudi, oknum TNI tersebut berinisial S dan I. Mereka menurutnya juga kerap melakukan pungutan liar terhadap pedagang di sekitar lokasi.
Baca Juga: Heboh, Beras Terkubur di Depok, Kuasa Hukum JNE: Kita Sudah Ganti Semua Beras Yang Rusak
"Semua orang-orang yang berjualan di situ sekitar 50 kios itu bayar kepada oknum tersebut," ungkapnya.
Klaim Beras Rusak
Sebelumnya pada Senin (1/8/2022) lalu, JNE telah diperiksa penyidik Polres Metro Depok terkait kasus ini. Mereka mengklaim beras yang ditimbun tersebut dalam keadaan rusak dan telah diganti ke pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pernyataan terkait beras rusak dan sudah diganti itu hanya sebatas kesaksian lisan dari pihak JNE saat diperiksa penyidik.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Ada 3,4 ton Beras Bansos yang Dikubur di Depok
Selain memeriksa pihak perwakilan JNE, kata Zulpan, penyidik juga telah memeriksa perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," katanya.