Suara.com - Pemeriksaan CCTV dan handphone (HP) terkait kematian Brigadir J masih belum rampung dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Saat ini, pemeriksaan prosesnya masih 80 persen.
Komnas HAM masih menunggu kabar pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan tersebut. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika ditemukan adanya pihak yang berupaya menunda, Komnas HAM tak segan melapor agar diberi teguran.
"Kalau penyidiknya bilang minggu depan, yah kami tunggu minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa menunggu dua hari lagi. Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya men-delay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu saja," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri menjadi penting guna mengungkap fakta kematian Brigadir J.
Selain itu, pada pemeriksaan sebelumnya barang bukti yang diminta masih kurang, yaitu telepon genggam yang baru dibawa dua unit. Meski tidak merinci jumlah sebenarnya yang dibutuhkan, Komnas HAM sudah berkirim surat ke Tim Khusus Polri untuk menambah jumlah HP terkait peristiwa ini.
Dikatakan Taufan, Komnas HAM sesuai Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan. Karenanya, Komnas HAM mau tidak mau menunggu kesiapan Tim Siber dan Digital Forensik Polri untuk diperiksa.
"Kan saya katakan tadi kalau UU 39 memberikan mandat wewenang kepada Komnas HAM menyita, kami sita. Tapi kan nggak, memang sebaiknya tidak (sita). Nanti kan overlap antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lain.Jadi keterbatasan Komnas HAM itu, karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.
Terpisah Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku belum mengetahui pasti pemeriksaan lanjutan dilaksanakan. Namun dikatakannya berpeluang digelar minggu depan.
"Sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Anam.
Terkait kekurangan telepon genggam, Anam mengatakan sudah berkirim surat agar pada pemeriksaan nanti, barang bukti tersebut dibawa.