Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan nama tersebut pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Anies sendiri penyebut penggantian nama itu untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Diharapkan, Rumah Sakit (RS) diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja, melainkan masyarakat juga diharapkan untuk datang ketika dalam kondisi sehat.
Berikut fakta Anies ubah nama RSUD Pemprov DKI jadi rumah sehat.
1. Rumah Sehat untuk Jakarta akan Ditambah Peran
Berdasarkan keterangan dari Anies, nantinya, peran Rumah Sehat untuk Jakarta akan ditambah dari segi promotif dan preventif.
Hal itu dilakukan agar Rumah Sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat. Kemudian selanjutnya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterpa di seluruh rumah sakit.
2. Penjenamaan Sudah Dilakukan di Beberapa Rumah Sakit
Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama tersebut di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Meskipun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama tersebut ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.
Baca Juga: Setuju Nama RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakut: Agar Warga Rajin Cek Kesehatan
3. Tanggapan DPRD DKI Jakarta