Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi
Lokasi penimbunan Bansos Presiden Jokowi di kawasan Depok, Jabar. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia disebut tidak mengalami kerugian dari penemuan beras bantuan Presiden Jokowi yang terkubur di lahan parkir JNE, Depok. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa kerugian ditanggung oleh JNE selaku pengirim barang. Itu semua, kata Muhadjir, telah diatur dalam perjanjian.

"Kita tidak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/8/2022).

"Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi," sambungnya.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Shin Tae-yong Mengeluh Latih Tiga Level Timnas Indonesia?

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan tidak mengetahui alasan beras tersebut ditemukan terkubur. Namun yang jelas, beras yang terkubur itu bukan lagi barang pemerintah, melainkan JNE.

Ia menegaskan beras milik pemerintah pasti sudah diganti dan diserahkan ke KPM sesuai perjanjian. Sedangkan bansos beras yang terkubur itu sudah menjadi milik JNE, pihak yang bertugas mendistribusikannya.

"Entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia (JNE). Itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," terangnya.

"Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE lho ya, tapi kalau nanti di temuannya beda ya itu lain masalah. Jadi sekarang sedang dalam tahap penyelidikan," ungkap Muhadjir.

Diketahui, penemuan bansos beras untuk warga terdampak Covid-19 itu ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada 30 Juli 2022.

Baca Juga: Beras yang Terkubur di Depok Bukan Bansos Presiden, Kuasa Hukum: Itu Milik JNE

Total bobot bansos beras itu banpres sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung. Jumlah tersebut setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

Muhadjir melanjutkan bahwa saat distribusi beras sedang dalam puncak musim hujan. Namun JNE menggunakan bak terbuka sebagai kendaraan angkut.

"Lha yang bak terbuka itulah yang banyak kemudian rusak busuk itu, dan waktu itu memang kita mengambil keputusan paling aman, pokoknya kalau ada satu truk kena hujan," ujarnya.

"Ya sudah itu tidak boleh dibagi semuanya karena misalnya 2 hari belum busuk, tidak ada yang jamin setelah itu enggak busuk kan? Beras kan sangat sensitif dengan air," tambah Muhadjir.

Namun Muhadjir memastikan bahwa bansos presiden pengganti sudah sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia menilai tidak mungkin beras tidak sampai ke warga, karena pasti akan diprotes.

"Kalau sampai ada yang tidak kebagian, jangankan 160 ribu KPM, seribu saja tidak kebagian pasti teriak, ya toh? Kan selama ini tidak ada berita bahwa ada yang tidak kebagian beras kan?" ungkap Muhadjir.

Polri sudah mengungkapkan beras banpres yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditimbun pada 5 November 2021.

Pihak JNE, sebagai pihak yang bertugas menyalurkan beras ke KPM mengatakan beras yang dikubur rusak karena kehujanan sehingga tidak layak dibagikan ke KPM.

Penimbunan beras banpres terungkap dari keterangan pemilik lahan, RS, yang melaporkan ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. Beras banpres bermerk "Kita Premium" itu dibungkus dalam kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg.

Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ, kata Polri, sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara, artinya yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara.

Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.

Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.

Pemerintah pada 2020 diketahui membagikan banpres berupa beras kepada 1,9 juta KPM di wilayah Jabodetabek. Setiap KPM yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI