Suara.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak agar interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Formula E segera dilaksanakan. Sebab menurutnya situasinya akan rumit apabila Anies sudah lengser.
Masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Jika sudah lengser, posisi Anies akan digantikan oleh Penjabat Gubernur sampai Pilkada DKI 2024 mendatang.
"Pastinya akan ribet ya, niat kami untuk mencari jawaban hal yang menjadi tanda tanya akan susah yang diundang penjelasannya bukan pak Anies," ujar Anggara saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Dalam interpelasi nanti, pihaknya akan mempertanyakan sejumlah hal seperti uang commitment fee yang berasal dari APBD hingga penjelasan terkait kontrak tiga tahun lagi. Karena itu, tak mungkin hal ini bisa dijelaskan Penjabat Gubernur yang tak mengetahuinya.
"Apakah Penjabat Gubernur lanjutkan atau tidak kan menjadi penting. Kalau ke penjabat gue akan kehilangan substansi," ucapnya.
Kendati demikian, pihak PSI juga masih menunggu kapan penjadwalan interpelasi lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus) akan dilakukan. Sampai saat ini Ketua DPRD DKI masih men-skors rapat terakhir.
"Bamus ke Interpelasi kan butuh waktu, secepatnya lebih baik, teman-teman di Bamus yang harusnya bisa. Kalau dari kami pengin secepatnya di Bamus diagendakan agar proses interpelasi bisa dilaksanakan."