Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Mahal TN Komodo, Walhi NTT: Perbaiki Komunikasi, Jangan Represif Bungkam Kritik

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:57 WIB
Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Mahal TN Komodo, Walhi NTT: Perbaiki Komunikasi, Jangan Represif Bungkam Kritik
Tiket masih Taman Nasional Pulau Komodo naik. (Dok: Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Komisi X yang membidangi pariwisata turun tangan dalam menangani mogok masal pelaku usaha di Labuan Bajo akibat kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta.

Andreas menilai mogok massal oleh para pelaku ekonomi kreatif, terlebih dibarengi dengan unjuk rasa penolakan kenaikan tarif tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya hal itu akan berdampak terhadap citra Labuan Babo di mata wisatawan.

"Situasi Labuan Bajo dengan suguhan aksi damai demo merupakan suguhan yang buruk bagi wisatawan dan negatif campaign untuk Labuan Bajo-Flores. Kalau demo mogok massal ini berlangsung terus, lama kelamaan wisatawan enggan dan tidak nyaman berkunjung ke Labuan Bajo-Flores," kata Andreas, Rabu (3/8/2022).

Untuk menangani persoalan tersebut, Andreas meminta Komisi X segera memanggil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahasnya di rapat dengar pendapat.

"Meminta Komisi X untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Kemenparekraf, perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora pada massa sidang yang akan datang," kata Andreas.

Diketahui, sejumlah pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Labuan Bajo dalam beberapa hari terakhir.

Mereka menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang semula Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta per orang.

Sementara itu sejumlah pelaku usaha pariwisata mengatakan akan mogok massal selama satu bulan. Terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2022.

Pengusaha di Labuan Bajo atau Taman Nasional Komodo dan semua destinasi wisata Manggarai Barat tidak akan melayanani aktivitas wisata dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Naikkan Tiket Pulau Komodo, Benarkah demi Konservasi Lingkungan?

Layanan transportasi, kapal wisata, tour guide, hotel da restoran tidak akan melayani wisatawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI