Suara.com - Kebijakan Kementerian Kominfo yang melakukan pemblokiran pada berbagai teknologi memang sempat mengundang banyak respons dari warganet.
Paling ramai adalah ketika Kominfo melalui aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat memblokir Paypal dan Steam.
Mengenai blokir memblokir, Kementerian Kominfo melalui Menteri Johnny G Plate memberikan penjelasan soal huru-hara di Kementerian Kominfo di Podcast Deddy Corbuzier.
Soal berbagai pemblokiran, Deddy Corbuzier mempertanyakan apakah Indonesia siap dalah hal kedaulatan digital seperti negara Tiongkok.
Menteri Johnny menyebutkan bahwa Indonesia sedang mencapai fase tiga dalam konteks kedaulatan secara umum.

"Kedaulatan fase pertama pada saat perjuangan kemerdekaan politik dan teritorial," ungkap Johnny.
Kemudian kedaulatan kedua adalah kedaulatan maritim melalui Deklarasi Juanda. Sementara saat ini, pada kedaulatan fase tiga adalah fase digital.
"Kita menjaga kedaulatan digital, jangan sampai terbentuk koloni-koloni, seperti pada saat perjuangan kemerdekaan," kata Johnny.
"Dalam rangka kedaulatan digital di situlah penegakan hukum dalam ruang digital," tambahnya.
Baca Juga: Kominfo Akan Teliti Lagi Aplikasi Judi Online yang Sudah Daftar PSE
Menurutnya, legislasi dan payung hukum itulah yang menjaga kedaulatan digital.