Suara.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto disebut sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum tersangka Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani Maming dalam mengurus perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Maming, Abdul Qodir usai mendampingi pemeriksaan politikus PDI Perjuangan tersebut sebagai tersangka dalam kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Nah, kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh pak Mardani Maming," kata Abdul di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
"Pak BW (Bambang Widjojanto) dan pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa. Per hari ini, ya, sudah pak Denny sama pak Bambang," sambungnya.
Abdul menyebut Maming kini didampingi dari tim kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh PBNU dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
"Pak Mardani hanya akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, dari PBNU dan dari HIPMI. Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu," ucapnya.
Denny dan BW sapaan akrab Bambang Widjojanto sempat menjadi tim pembela ketika Maming mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Hakim pengadilan memutuskan untuk menolak semua gugatan praperadilan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul tidak dapat menyampaikan apa yang ditelisik penyidik antirasuah terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak mendekam di jeruji besi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu diduga diterima kader PDI Perjuangan ketika tengah menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
Baca Juga: Setuju Nama RSUD di DKI Jadi Rumah Sehat, Wali Kota Jakut: Agar Warga Rajin Cek Kesehatan
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).