Tindakan Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Bikin Rancu, Gilbert PDIP: Sekarang Arti Hospital Ada Dua

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Tindakan Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Bikin Rancu, Gilbert PDIP: Sekarang Arti Hospital Ada Dua
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengritisi tindakan Gubernur Anies Baswedan yang mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Ia menilai kebijakan Anies ini membuat rancu penamaan fasilitas kesehatan itu.

Gilbert mengatakan, seharusnya dalam bahasa Inggris hospital artinya adalah Rumah Sakit. Sementara dengan kebijakan ini, terjemahannya menjadi Rumah Sehat khusus untuk RSUD di Jakarta.

"Penamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat akan menimbulkan kerancuan. Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

"Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda," lanjutnya.

Anggota DPRD Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, telah menerima vaksin Covid-19 merek Sinovac yang didistribusi Pemprov DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Anggota DPRD Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, telah menerima vaksin Covid-19 merek Sinovac yang didistribusi Pemprov DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Selain itu, kebijakan ini dibuatnya akan menyulitkan para siswa sekolah. Mereka jadi bingung apa penyebutan yang benar.

"Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal," ucapnya.

Selain itu, ia menilai sebenarnya Anies tidak bisa sembarangan mengganti nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat. Apalagi secara nasional juga kepanjangan dari RS adalah Rumah Sakit.

"Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," ucapnya.

"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat."

Baca Juga: Ketua ARSSI Akui RS Swasta Belum Dilibatkan dalam Ujicoba Aplikasi SatuSehat, Ini Sebabnya

Ubah Nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI