Suara.com - Sejumlah kader Partai Buruh mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/8/2022). Kedatangnya tersebut untuk melakukan klarifikasi ke KPU terkait dengan aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol.
"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Pertama, tidak seluruhnya anggota partai buruh yang didaftarkan ke sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU," kata Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Said mengklaim pihaknya dalam aplikasi tersebut sudah memasukan sebanyak lebih dari 25 ribu anggota partai, namun justru yang ditampilkan jumlahnya tak sampai angka tersebut.
"Artinya yang dikirim dengan yang tampil beda angka ada selisih. Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu. Kenapa tidak seluruhnya alias 100 persen data yang kita kirim itu bisa tampil di KPU," ungkapnya.
Said mengatakan, pihak KPU sendiri juga sudah mengakui ada dua persoalan terkait hal tersebut. Pertama memang ada persoalan akselerasi dalam kaitannya antrean dengan parpol lain. Kemudian yang kedua yakni persoalan daya tampung pada aplikasi.
"Pertama kaitannya dengan akselerasi, dalam Sipol KPU ada persoalan akselerasi di mana partai harus mengantri. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di Sipol," tuturnya.
"Alasan kedua KPU kenapa data itu tidak data anggota tidak bisa semua masuk itu kaitannya dengan, kedua itu, terkait dengan daya tampung nah ini problem lagi nih daya tampung ini artinya setiap kita kirim data 250 ribu enggak bisa langsung 250 ribu langsung kita kirim. dia di cluster, dalam folder-folder yang kapasitasnya hanya 100 mega bait," sambungnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan pihak KPU sendiri akan membenahi persoalan tersebut dengan pihak helpdesk.
"Tadi pak Idham Holik menyampaikan ini menjadi perhatian dia dan setelah ini mereka akan mendiskusikan dengan tim helpdesk, agar keberatan partai buruh ini menjadi perhatian," tandasnya.