Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar
Ilustrasi jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 (kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran PPG guru Madrasah telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Bagi semua guru agama tingkat Madrasah, simak berikut ini jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya.

Diketahui, pendaftaran PPG guru agama ini ditujukan kepada seluruh guru agama tingkat MI, RA, dan guru rumpun agama. Selain itu  guru mata pelajaran umum juga bisa mengajukan diri.

Adapun guru agama yang boleh mengajukan ikut PPG yaitu guru mata pelajaran Al Quran Hadis, SKI (Sejarah Kebudayaan Islam), Fiqih, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab. Hal ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini informasi mengenai jadwal seleksi PPG Guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya yang dihimpun dari berbagai sumber

Baca Juga: 10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022

Berikut ini jadwal lengkap PPG guru Madrasah yang perlu diperhatikan agar tidak ketinggalan tahap-tahapan pendaftarannya.

  • 1 - 5 Agustus 2022: Pendaftaran dilakukan secara daring tau online melalui situs SIMPATIKA
  • 5 - 7 Agustus 2022: Pengumuman teknis pelaksanaannya yant tercantum dalam surat pengantar pengantar ujian seleksi akademik dan mencetaknya
  • 8-10 Agustus 2022: Seleksi akademik
  • 12 Agustus 2022: Pengumuman hasil seleksi akademik di SIMPATIKA

Syarat dan Cara Daftar PPG Guru Madrasah 2022

Untuk para guru agama tingkat madrasah yang ingin mengajukan PPG, berikut ini beberapa syarat yang perlu dipersiapkan dan cara daftarnya.

  • Tercatat sebagai guru aktif di SIMPATIKA dengan satminkal di madrasah atau satuan administrasi pangkal 
  • Memiliki sertifikat akademik D4/S1 berlatar belakang linier dengan mapel (mata pelajaran) yang dipilih sesuai aturan linieritas
  • Memiliki SK pengangkatan guru dengan TMT maksimal pada tahun 2022.
  • Memiliki NPK
  • Tidak pernah mengikuti program sertifikat guru dan tidak memiliki sertifikat pendidik
  • Usia maksimal 58 tahun di bulan Agustus 2022.

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, selanjutnya segera lakukan pendaftaran PPG Daljab 2022, sekaligus Undangan Pretest 2022 sebagai syarat resmi ikut PPG Daljab 2022. Pendaftaran bisa dilakukan secara Mandiri melalui Akun Simpatika akun Akun Siaga.

Baca Juga: Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah

Agar bisa login ke akun Simpatika, para bapak/ibu guru bisa login melalui akun SIMPATIKA lama masing-masing di https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah . Dengan catatan mempunyai ijazah S1 linier dan sesuai dengan mapel yang diampu. 

Demikian informasi mengenai jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI