Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mendapat kabar terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri dari Tim Khusus Polri.
Pemeriksaan lanjutan itu menjadi penting, guna mendalami CCTV dan handphone (HP) yang berkaitan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sampai hari ini, kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Pada Rabu (27/7/2022) lalu, Komnas HAM telah mendalami CCTV dan HP terkait peristiwa itu. Namun saat itu disampaikan, pemeriksaannya baru sampai 80 persen. Meski mengaku belum mendapat kabar, namun pemeriksaan kemungkinan dilakukan minggu depan.
Terkait HP, pada pemeriksaan sebelumnya, Tim Siber dan Digital Forensik Polri baru membawa dua telepon genggam terkait peristiwa itu. Komnas HAM sudah berkirim surat meminta HP lainnya dibawa untuk diperiksa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa. Nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaannya," kata Anam.
Sebelumnya, sejumlah bukti dan data telah dikantongi Komnas HAM usai memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Data tersebut di antaranya, berupa 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri yang merupakan istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Dugaan Pelecehan Seksual