Duduk Perkara Korupsi Surya Darmadi yang Cetak Rekor Terbesar di Indonesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Duduk Perkara Korupsi Surya Darmadi yang Cetak Rekor Terbesar di Indonesia
Ilustrasi Korupsi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8/2022), nama Surya Darmadi memang sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020 lalu.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan bahwa status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025. 

Status red notice itulah yang membuat Surya Darmadi diduga kabur ke Singapura usai menggelapkan dana senilai Rp 78 triliun hingga mencetak rekor jumlah korupsi terbesar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI