Duduk Perkara Korupsi Surya Darmadi yang Cetak Rekor Terbesar di Indonesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Duduk Perkara Korupsi Surya Darmadi yang Cetak Rekor Terbesar di Indonesia
Ilustrasi Korupsi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surya Darmadi mencetak rekor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit. Jumlah dana yang dikorupsi menjadi angka kerugian negara terbesar, yakni senilai Rp 78 triliun.

Pemilik PT Duta Palma ini bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman (periode 1999-2008) ditetapkan oleh Kejagung pada Senin (1/8/2022) sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, ia membuat kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.

Kelima perusahaan itu terdiri dari PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung RI berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi, dari Singapura ke Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, usai penetapan tersangka, pihaknya sudah memanggil Surya Darmadi ke alamatnya yang ada di Indonesia. Namun, yang bersangkutan belum datang.

"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022) 

Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah  mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk memulangkan Surya Darmadi.

"Nanti kami kerja sama sama KPK, kalau umpamanya itu nanti kami juga ada upaya, pasti akan kami komunikasikan, upaya untuk memulangkan lah ya," tutur Febrie.

Baca Juga: Asosiasi Rumah Sakit Swasta Tekankan Pentingnya Sistem Digitalisasi Layanan Medis

Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah terlibat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang ikut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI