Suara.com - Satgas Pangan Polri akan memeriksa pemilik lahan yang dijadikan lokasi untuk menimbun beras diduga bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung siang ini.
Kasatgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut pemilik lahan bernama Rudi Samin.
"Rencana hari ini diminta keterangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.

“Saya telusuri sehari tidak dapat,” katanya.
Kemudian Rudi Samin teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu. Rudi Samin mengatakan, S adalah mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A,” tuturnya.
Baca Juga: Sebanyak 3,4 Ton Beras Bansos Jokowi di Lahan JNE Depok
“Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko,” sambungnya.