Suara.com - Anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Rasyidi memprotes kebijakan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI yang masih mengadakan rapat daring atau online. Menurutnya, rapat secara daring sudah tidak relevan dilakukan pada kondisi saat ini.
Pantauan Suara.com pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/8/2022) pagi, jumlah anggota yang hadir secara langsung tampak sedikit. Berdasarkan data absensi, hanya 15 anggota yang datang langsung ketika rapat berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.
Mayoritas legislator Kebon Sirih ini hadir melalui aplikasi Zoom Meeting yang disediakan oleh Setwan DPRD DKI.
Kebijakan rapat hybrid atau gabungan online dengan datang langsung ini sudah berlangsung selama masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mencegah penularan virus di ruangan terjadi pada para anggota dewan.
Menurut Rasyidi, dengan Jakarta yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, seharusnya tidak ada lagi anggota yang hadir rapat via Zoom. Apalagi sudah banyak kegiatan yang memang dihadiri 100 persen kapasitas.
Bahkan ia mencontohkan cucunya yang bersekolah pun sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
"Saya ingin menyampaikan kepada pimpinan agar kebijakan menggunakan Zoom di DRPD DKI Jakarta ini seyogyanya sudah ditarik karena cucu saya TK, ada kelas 4 ada kelas 6 (SD) semua mereka masuk sekolah dan menggunakan masker tidak menggunakan Zoom," ujar Rasyidi di gedung DPRD DKI, Rabu (3/8/2022).
Tak hanya sekolah, kegiatan resepsi pernikahan pun juga disebutnya sudah dihadiri banyak orang. Ia mencontohkan pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraebi pada pekan lalu yang dihadiri banyak orang.
Resepsi dilangsungkan selama tiga hari dari 29 sampai 31 Julo di Candi Bentar, Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara. Pejabat nasional dan daerah sampai masyarakat yang diundang menghadiri langsung acara ini.
Baca Juga: Berikut Daftar 15 Game Judi Online Yang Telah Diblokir Kominfo Simak Penjelasan Lengkap Disini
"Kemarin kita waktu di rumah pak gubernur itu pesta ramainya bukan main tidak ada masalah," ucapnya.
Dengan demikian, ia lantas meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Firmansyah untuk mengkaji ulang kebijakan rapat hybrid ini.
"Oleh karena itu saya pikir pak Sekwan coba dikaji ulang apakah memang sudah harus masih pakai Zoom," pungkasnya.