Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh warga negara Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan rutin memperingati hari kemerdekaan ini pun dilakukan, salah satunya adalah upacara HUT RI baik pengibaran dan penurunan bendera. Pemerintah Indonesia membuat pusat pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Indonesia ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Upacara bendera yang dilakukan oleh putra putri dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia ini selalu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.
Tahun ini, pemerintah Indonesia membuat terobosan baru, yaitu menyediakan 77 ribu undangan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT RI melalui video conference resmi dari Sekretariat Presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2.500 undangan terbatas bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti upacara bendera secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan demi memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.
Baca Juga: Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Untuk itu, pemerintah menyediakan platform untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin hadir secara fisik di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang melalui situs Pandang Istana atau di link https://pandang.istanapresiden.go.id.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang berminat mengikuti upacara secara langsung sebagai berikut :
- Minimal berusia 18 tahun dibuktikan dengan identitas asli (KTP)
- Sudah melakukan tes swab antigen dan bersedia untuk mennunjukkan hasil swab antigen negatif di hari H
- Telah mendapatkan vaksin ketiga (booster)
- Disarankan untuk menggunakan baju adat/tradisional
Selain itu, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi, yaitu :
- Tidak diperbolehkan membawa balita atau bayi
- Membawa undangan resmi
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan mjnuman dari luar
- Menempati sesuai tempat duduk yang tertera di undangan
- Kondusif dan khidmat selama mengikuti upacara
Untuk teknis pendaftaran, bisa mengikuti langkah- langkah berikut :
- Mengisi form registrasi di https://pandang.istanapresiden.go.id secara lengkap
- Email yang didaftarkan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebagai otentikasi data
- Verifikasi semua data yang akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk diundang atau tidak
- Panitia akan mengirimkan undangan resmi kepada para pendaftar yang lolos tahap verifikasi untuk mengambil undangan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan di Gedung Krida Bhakti melalui nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Pendaftar yang sudah mendapatkan undangan dipersilahkan datang ke Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 dengan membawa semua persyaratan.
Untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual, dapat mendaftarkan diri di link yang sama dengan memilih opsi "Upacara melalui video conference" dan mengisi data diri.
Baca Juga: 30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara
Kontributor : Dea Nabila