Suara.com - Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah angkat bicara soal kasus guru di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi menggunakan hijab saat bersekolah. Ia membantah adanya pemaksaan tersebut.
Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung. Guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintakan keterangan.
"Itu enggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kami sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Alquran.
"Itu kan ada baca Alquran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya."
Diberitakan sebelumnya, dua sekolah di Jakarta Barat, diduga melakukan pemaksaan terhadap siswinya dalam menggunakan hijab. Keduanya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Temuan dugaan pemaksaan itu diunggah anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Dalam akun Instagram pribadiinya, @ima.mahdiah menuliskan tentang ketidakmampuan seorang ibu membelikan seragam sekolah untuk anaknya.
Kemudian, mantan Staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu mengaku bingung lantaran baju seragam anak tersebut berlengan panjang dan rok yang juga panjang, padahal anak tersebut bersekolah di sekolah negeri.
"Saya temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non-muslim. Padahal ini sekolah negeri," tulis Ima dalam akun Instagram, dikutip Suara.com, Senin (1/8/2022).
Bahkan, Ima melanjutkan, beberapa orang tua murid harus kembali membeli seragam, lantaran seragam yang dibeli sebelumnya tidak sesuai.
"Bahkan ada yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi, kena biaya lagi," katanya.
Ima mengatakan, ia bakal mengkonfirmasi temuannya ini ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab temuannya.
"Karena ini sudah jelas-jelas pembelahan di sekolah. PR dunia pendidikan untuk menjaga kebhinekaan."