Kamaruddin lantas menyinggung pengalaman buruknya dengan LPSK. Saat tahun 2011, Kamaruddin menjadi kuasa hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.
Kala itu, klien Kamaruddin meminta permohonan perlindungan kepada LPSK. Hanya saja, beber Kamaruddin, LPSK terkesan seperti main-main saja.
"Waktu itu saya mohon perlindungan buat Mindo Rosalina mantan klein saya itu LPSK main-main saja enggak memberikan perlindungan atau lama baru diberikan," sambungnya.
Tidak sampai situ, pada tahun 2021 Kamaruddin juga sempat mengajukan perlindungan ke LPSK atas kasus lain. Lagi-lagi, LPSK tidak memberikan jawaban atas permohonan yang dilayangkan tersebut.
"Saya minta perlindungan buat klien saya, tetapi sudah bikin perjanjian 6 bulan tak dilaksanakan, tak dilindungi, maka saya engga percaya LPSK," ujar Kamaruddin.