Suara.com - Peristiwa baku tembak tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Penembakan terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Laporan kepolisian baku tembak itu terjadi karena pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri, yang tak lain istri dari Ferdy Sambo. Namun hal itu masih menjadi dugaan, yang benar-tidaknya masih dalam proses penyidikan.
Saat peristiwa dugaan pelecehan dan penembakan terjadi, polisi juga mengklaim CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut tangan menangani peristiwa berdarah ini, menyebut satu-satunya yang menjadi saksi kunci adalah Putri. Komnas HAM berkepentingan dalam proses penyelidikan ini, guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM terkait kematian Brigadir J.
Suara.com mendapat informasi dari seorang sumber yang turut menyelidiki kasus ini. Informasi tersebut berupa rentetan waktu sebelum dan sesudah Brigadir J dinyatakan meninggal. Rentetan itu berasal dari rekaman CCTV.
Pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 15.29 WIB tampak Ferdy Sambo menggunakan seragam polisi dan satu ajudannya mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu, datang juga tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.
Sekitar pukul 15.40 WIB, Putri bersama para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J datang ke rumah pribadi, sepulang perjalanan mereka dari Magelang.
Mereka dalam keadaan sehat. Putri terlihat menggunakan sweater hijau. Sementara Brigadir J menggunakan pakaian berwarna putih dan Bharada E mengenakan baju biru.
Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu persatu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB. Namun dalam rekaman kamera CCTV yang diperlihatkan sumber Suara.com, tidak menunjukkan Ferdy Sambo ikut melakukan tes PCR.
Baca Juga: Bertemu dengan Pengacara Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Salam Hormat Katanya
Sementara merujuk pada pernyataan Komnas HAM, disebutkan pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Mereka bercengkrama sambil tertawa bersama. Hal itu diketahui berdasarkan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya Vera.
Vera mengaku, berkomunikasi terakhir pukul 16.31 WIB, pada saat berbicara dengan Brigadir J, dia mendengar suara gelak tawa. Suana santai itu juga telah dikonfirmasi Komnas HAM kepada para ajudan Ferdy Sambo.
Kembali pada sumber Suara.com, sekitar antara pukul 17.09 WIB dan 17.12 WIB, mereka meninggalkan rumah pribadi ke rumah dinas. Termasuk di antaranya Brigadir J, Bharada E dan Putri. Rumah dinas Ferdy Sambo berjarak cukup dekat dengan rumah pribadi.
Berselang beberapa menit, Ferdy Sambo bersama ajudannya meninggalkan rumah pribadi. Dia pergi berlain arah dengan rombongan Putri. Sumber Suara.com belum dapat memastikan ke mana Ferdy Sambo pergi.
Pada pukul 17.23 WIB, masih rekaman kamera CCTV yang ditunjukkan sumber Suara.com, terlihat mobil kendaraan Ferdy Sambo berusaha putar balik. Dalam rekaman itu melihatkan juga motor patwal yang didepan berusaha memutar balik.
Jika merujuk pada pernyataan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, berputarnya rombongan Ferdy Sambo, karena mendapat telepon dari istrinya Putri, terkait peristiwa penembakan.
Taufan juga mengungkapkan dari rekaman kamera CCTV yang diperoleh timnya, tampak Putri yang kembali ke rumah pribadi dalam keadaan menangis. Kondisi menangis itu bahkan dikatakannya sangat jelas terlihat di rekaman CCTV. Putri kembali didampingi asisten rumah tangga.
Kembali merujuk sumber Suara.com, sekitar pukul 20.00 WIB rekaman kamera CCTV yang ditunjukkannya, memperlihatkan ambulans yang tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari rekaman CCTV yang ditunjukkan sumber Suara.com, tidak ada gambar yang menunjukkan peristiwa penembakan atau dugaan pelecehan seksual. Rekaman hanya berisi sesaat sebelum peristiwa dan sesudah yang menunjukkan rekaman mobil ambulans di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara sejak awal kejadian ini mencuat ke publik, Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama kali menangani kasus ini menyebut terminal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat merekam.
Karena kerusakan itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri menjadi satu-satunya saksi kunci dalam peristiwa ini.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpuhnya ada di Bu Putri, menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).
Namun, kata dia, saat peristiwa baku tembak terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J, ada satu ajudan Ferdy Sambo yang menyaksikannya. Ajudan itu bernama Riki.
"Riki, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan.
Kata Taufan, Riki dan Bharada E juga tidak mengetahui bagaimana dugaan pelecehan seksual terjadi, melainkan hanya mendengar suara teriakan Putri.
"Riki dan Bharada E tidak menyaksikan (dugaan pelecehan seksual). Dia hanya mendengar teriakan dari ibu (Putri) itu. Tidak tahu mengapa teriakan terjadi," jelas Taufan.
Sementara itu penyelidikan demi penyelidikan telah dilakukan Komnas HAM guna membuat terangnya peristiwa ini. Sejumlah pihak telah mereka periksa mulai dari keluarga Brigadir J, ahli forensik independen dan Forensik Polri, Tim Puslafor Polri, Siber Polri, para ajuan Ferdy Sambo hingga para asisten rumah tangga.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku timnya masih berkutat menyusun kontruksi peristiwa kasus ini. Terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM akan disampaikan pada kesimpulan dan rekomendasinya.
"Semua penanganan kasus Komnas HAM terkait pelanggaran HAM atau kah tidak pelanggaran HAM nanti di kesimpulan. Konstruksi peristiwa-nya diberesin, kesimpulan diambil, disitulah akan memyimpul apakah ada pelanggaran ham atau tidak, abis itu muncul rekomendasi," kata Anam saat ditemui wartawan pada Senin (1/8/2022) kemarin.
Penyelidikan Tim Khusus Polri
Usai kasus ini mencuat ke publik, Kapolri Listy Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengungkapnya. Rangkaian demi rangkaian penyidikan telah dilakukan. Salah satunya otopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga yang menduga Brigadir mengalami penyiksaan.
Penyiksaan itu diduga karena sesaat jenazah Brigadir J tiba di Jambi, keluarga sempat tidak diperbolehkan membuka peti jenazah. Namun peti tetap dibuka, dan menemukan ada sejumlah luka yang mereka duga akibat penyiksaan.
Otopsi ulang dilakukan RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Sampel autopsi juga telah dikirimkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Ade Firmansyah mengatakan hasil otopsi baru bisa disampakan dalam waktu satu hingga dua bulan.
"Jadi empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya akan kami periksa lagi. Jadi, rentangnya antara empat hingga delapan minggu sampai keluar hasil yang kami bisa janjikan kepada pihak penyidik meminta,” kata dia.
Selain itu, Tim Khusus Polri sudah melalukan menggelar uji balistik di kediaman Ferdy Sambo pada Senin (1/8/2022). Data yang dikumpulkan dalam uji balistik tersebut terkait dengan seluk beluk penembakan yang dilepaskan oleh dua senjata milik Brigadir J dan Bharada E.
Kedua anggota kepolisian tersebut masing-masing berbekal pistol Glock 17 dan HS-9 yang kini tengah didalami oleh polisi. Adapun data yang dikaji oleh Timsus berupa sudut tembakan, kedua jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan peluru atau proyektil.
Dalam kasus ini ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).