Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menunda pemeriksaan terhadap tim Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait uji balistik dalam kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan semula direncanakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian ditunda menjadi Jumat (5/8/2022).
"Perubahan ini disampaikan oleh ketua tim khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Komnas HAM berharap penundaan waktu dapat memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Sejumlah Hal Penting kepada Penyidik
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan terhadap para ajudan Inspektur Jenderal Ferdi Sambo dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang benderang kasus kematian Brigadir J.
Anam mengatakan informasi yang telah Komnas HAM himpun semakin banyak, ditambah lagi dari dokumen yang sudah di tangan Komnas HAM.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam.
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
"Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.
Sejauh ini sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Terkait luka di jenazah Brigadir J, Komnas HAM sudah mengantongi sejumlah hal, salah satunya karakter luka, namun hal itu belum dijelaskan secara detail.