9 Fakta Ikan Red Devil yang Keberadaannya Dilarang di Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:05 WIB
9 Fakta Ikan Red Devil yang Keberadaannya Dilarang di Indonesia
fakta Ikan Red Devil - Ilustrasi Ikan Red Devil (iStockphoto/Borislav)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Red Devil merupakan salah satu jenis ikan hias yang memiliki rupa sangat cantik. Di balik kecantikannya itu, ternyata Red Devil termasuk spesies ikan predator yang dapat membahayakan dan dapat merusak populasi spesies-spesies ikan lain, terutama ikan yang dibudidayakan nelayan. Untuk lebih lengkapnya simak fakta ikan Red Devil berikut. 

Selain disebut dengan ikan iblis merah, Red Devil juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum termasuk ke dalam jenis ikan air tawar. Ikan ini tergolong ikan invasif dan buas dikalangan ikan hias lain. Akan tetapi cukup populer dan banyak digemari oleh masyarakat untuk dijadikan sebagai ikan hias karena kecantikan warna dan juga bentuknya. 

Mengenal Ikan Red Devil 

Ikan iblis merah atau ikan Red Devil adalah spesies air tawar yang berasal dari Amerika Tengah. Ikan ini memiliki penampilan unik yang sangat indah, ukurannya yang tidak terlalu besar dan agresi ekstrem membuat mereka menjadi tampak lebih cantik jika diletakkan di dalam akuarium. 

Baca Juga: Dititipi Ikan Hias Seharga Rp 10 Juta, Ujungnya Bikin Nyesek

Diketahui, ikan Red Devil ini memiliki dua jenis lain yaitu Amphilophus labiatus (A. labiatus) serta Amphilophus citrinellus (A. citrinellus). 

Meskipun ikan ini berasal dari Amerika Tengah, namun keberadaannya di Indonesia sudah cukup merata. Ikan ini dapat ditemui Danau Toba (Sumatera Utara), Waduk Sermo (Yogyakarta), Kedung Ombo (Jawa Tengah), Danau Sentani (Papua) dan lain sebagainya. 

Red devil A. labiatus menjadi jenis ikan Red Devil terbesar yang panjangnya mencapai 15 inci atau lebih dari 38 cm saat mereka dewasa. Sedangkan, red devil A. citrinellus memiliki panjang yamg berkisaran 10 sampai 14 inci atau 25 sampai 35 cm. 

Ilustrasi Ikan Red Devil - kenapa ikan red devil dilarang di Indonesia (fishtankadvisor.com)
Ilustrasi Ikan Red Devil - kenapa ikan red devil dilarang di Indonesia (fishtankadvisor.com)

Fakta Ikan Red Devil 

Selain keunikan dari ikan Red Devil, berikut ini beberapa faktanya: 

Baca Juga: Viral Video Mbah-mbah Potong Ikan Hias Harga Puluhan Juta, Warganet Ramai Membela

1. Kemampuan adaptasi yang baik  

Ikan Red Devil memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik. Dengan kemampuan adaptasinya iniilah membuatnya mudah berkembang biak serta hidup di beragam kondisi perairan. 

2. Banyak dijadikan sebagai ikan hias 

Meskipun keberadaannya membahayakan perairan, namun banyak masyarakat yang menjadikan ikan Red Devil ini sebagai hiasan di aquarium. Faktanya memang ikan Red Devil memiliki motif yang hampir menyerupai dengan Louhan, sehingga sejumlah orang justru malah memeliharanya. 

Sesuai dengan namanya, warna merah pada Ikan Red Devil tersebut memang sangatlah mencolok jika diletakan dalam aquarium. 

3. Bisa dikonsumsi 

Berbeda dengan jenis ikan hias lain, ikan Red Devil ini tergolong jenis ikan yang dapat dikonsumsi. Bahkan beberapa orang menyebut jika rasa dari ikan ini lebih enak jika dijadikan sebagai olahan kripik. 

4. Kandungan Asam Amino dan Protein 

Ikan Red Devil juha memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang tinggi dan sangat baik digunakan sebagai bahan campuran pupuk tanaman. 

5. Nenek moyang Louhan 

Karena kemiripannya dengan jenis Ikan Louhan, beberapa orang mempercayai jika Ikan Red Devil ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan. 

6. Ikan red devil dilarang di Indonesia 

Keberadaan ikan Red Devil ternyata masuk dalam kategori ikan yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan dan juga dilepasliarkan ke wilayah perairan Indonesia. 

Hal ini termuat dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 yang mengatur tenang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia. 

7. Ikan invasi 

Di Indonesia, mulai dari pulau Jawa, Papua, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, ikan ini dianggap sebagai ikan invasif. Peneliti Iktiologi Pusat Penelitian Biologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Haryono mengungkapkan, jika ikan Red Devil jelas merupakan jenis ikan invasi yang menjadi titik awal dari sumber penyebab pentingnya kerusakan keanekaragaman hewan air (hayati) di Indonesia. 

8. Morfologi ikan red devils 

Ikan iblis merah memiliki variasi warna yang sangat banyak, tidak hanya merah. Mulai dari abu-abu ke hijau ke putih, merah muda, dan merah. Sehungga tak jarang kita juga bisa melihat ikan iblis merah ini dengan bintik-bintik hitam atau pita yang ada di ekor atau siripnya. 

Bahkan di alam liar, mereka terkadang terlihat dengan bentuk bibir yang lebih besar, tetapi hal itu sepertinya tidak terjadi di penangkaran. 

9. Perilaku khas ikan red devil 

Dengan bentuk gigi besar dan rahang yang kuat, ikan Iblis merah menjadi jenis ikan yang memang kekuatannya patut diperhitungkan. Nama Red Devil atau Iblis Merah tersebut disematkan bukan karena penampilannya yang berwarna merah menyala, akan tetapi ikan ini memiliki kepribadian atau perilakunya yang buas dan juga ganas. 

Ikan Red Devil sendiri menjadi predator penghuni aliran air tawar lain seperti katak, siput, ikan kecil, larva, serangga, dan cacing. Pergerakan ikan setan merah juga dikenal sangat agresif dan tak segan akan mengejar ikan calon mangsanya hingga dapat, bahkan mereka tak ragu untuk melepaskan ekor sampai membunuh mereka. 

Nah demikian tadi beberapa fakta ikan Red Devil yang disebut sebagai ikan predator dan beradaannya dilarang di Indonesia. Semoga menambah wawasan!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI