"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun.
"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan usulan KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.
"Kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, anda harus sungguh sungguh bekerja, menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh profesionalitas, karena apapun yang anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu," kata Mahfud.