Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem

Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:48 WIB
Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem
Partai Perindo secara resmi telah mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022), hari ini. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah sembilan parpol mendatangi KPU.

Mereka yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.

Idham menyampaikan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran.

Ternyata, dari hasil pengecekan sementara didapati enam parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.

"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," tuturnya.

"Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap," sambungnya.

Adapun untuk sisa tiga parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI