Baru-baru ini, ramai diperbincangkan situs judi online yang mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan tidak ikut diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal tersebut ditemukan langsung oleh sejumlah pengguna media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo, Johnny G Plate turut memberikan pernyataan dan penjelasannya mengenai situs judi online yang diduga terdaftar PSE, seperti apa? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Bakal Takedown Jika Terbukti
Menkominfo, Johnny G Plate menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan menurunkan atau take down apabila terbukti situsnya mengandung judi.
Ia juga menyebut bahwa Kominfo sendiri tidak bisa tiba-tiba langsung menurunkan situs judi online seperti yang ditemukan oleh masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus ditakedown," ungkap Johnny.
2. Butuh Dua Hari Untuk Menyelesaikan Permasalahan
Menanggapi permasalahan yang ada, Johnny menyebut bahwa pihaknya memerlukan waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia menyebut pihaknya tidak ingin melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman karena ditakutkan akan muncul permasalahan baru.
"Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini itu juga selesai kita tidak inginkan kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar Undang-Undang," jelasnya.