Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang Jawa Timur saat ini ramai menjadi perbincangan hingga bertengger di jajaran trending topic Twitter. RSUD Jombang tersebut viral lantaran pihaknya dianggap telah mengabaikan permintaan operasi caesar pasien hingga menyebabkan bayi meninggal karena mengalami distosia bahu.
Hal tersebut bermula saat sebuah akun Twitter membeberkan kronologi kejadian yang dialami oleh sepupunya tersebut pada Minggu 31 Juli 2022.
Lantas, seperti apa fakta-fakta viralnya RSUD Jombang yang diduga memaksa ibu lahiran normal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Pihak RSUD Disebut Paksa Lahiran Normal
Berdasarkan keterangan akun Twitter yang membeberkan kejadian tersebut, menyebutkan bahwa pihak rumah sakit menolak tindakan operasi caesar dan menyarankan Ibu yang diketahui bernama Rohma untuk lahiran normal.
Ia sempat menolak saran dari RSUD Jombang untuk melakukan lahiran normal karena sang ibu tersebut mengaku dirinya sudah tidak kuat.
Namun, diduga ia dipaksa pihak RS dan akhirnya mau tidak mau harus menuruti prosedur RS.
2. Kronologi Persalinan
Diketahui, proses persalinan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB. Pada saat itu, sang ibu mengejan hanya sampai kepala bayi sudah keluar, tetapi persalinan mengalami kemacetan atau distosia bahu.
Baca Juga: Klarifikasi RSUD Jombang Kasus Ibu Dipaksa Lahiran Normal Berujung Bayi Wafat
Berat badan bayi yang cukup besar dan pundak yang lebar membuatnya mengalami kesulitan. Dokter yang menangannya pun sampai harus menggunakan alat sedot untuk mengeluarkan bayi.
Kepala bayi tersebut terjepit pangkal pinggul atau jalan rahim selama 10 menit lamanya. Akibatnya, bayi yang diketahui bernama Cahaya Rembulan tersebut meninggal dunia.
3. Penjelasan Pihak RSUD Jombang
Kasus tersebut kemudian viral di Twitter hingga sampai ke pihak RSUD Jombang. dr. Vidya Buana selaku Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang membenarkan adanya persalinan pasien atas nama Rohma Roudlotul Janah.
Berdasarkan penuturan pihak rumah sakit, tim medis sudah mengikuti prosedur atau SOP. Pihak rumah sakit bahkan menyebut sampai menurunkan tiga dokter spesialis kandungan atau obgyn untuk persalinan tersebut.
4. Tanggapan Bupati Jombang
Beredarnya kasus tersebut, membuat Bupati Jombang Mundjidah Wahab turut angkat bicara terkait bayi yang meninggal pada saat proses persalinan secara normal di RSUD Jombang.
Bupati Mundjidah Wahab mengatakan bahwa proses pemisahan organ tubuh bayi pada proses persalinan pasien di RSUD Jombang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menyelamatkan ibu bayi.
Berdasarkan hal tersebut, Mundjidah juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Mundjidah juga mengungkapkan setelah meninjau korban, kondisi pasien dalam kondisi badan yang cukup besar serta memiliki riwayat penyakit gula darah. Pihaknya kemudian mengimbau agar dalam kondisi seperti itu harus rutin menjalani pemeriksaan saat mengandung.
5. Anggota Komisi IX DPR Meminta MKDK Turun Tangan Langsung
Diketahui, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK) turun tangan langsung dalam menanggapi kasus kematian bayi di RSUD Jombang.
Menurutnya, MKDK tidak bisa hanya diam saja dan menunggu laporan. MKDK harus menjemput bola secara langsung bahkan meminta MKDK turut melakukan investigasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa