Suara.com - Belajar dari kasus pekerja migran yang diperjualbelikan di Phnom Penh, Kamboja, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau warga Indonesia untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri.
"Hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan dengan iming iming yang menggiurkan," ujar Retno, hari ini.
Tadi, Retno bertemu 62 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Phnom Penh. Puluhan pekerja migran itu sebelumnya disekap oleh perusahaan online scam di Sinhanoukville.
Retno berdialog dengan pekerja migran itu.
Baca Juga: Puluhan Pekerja Migran Korban Penyekapan Di Kamboja Pulang Ke Indonesia Pekan Ini
Retno mengajak mereka untuk membantu pemerintah dalam kampanye pencegahan perdagangan manusia.
Di hadapan Retno, pekerja migran yang telah dibebaskan mengapresiasi pemerintah yang telah menyelamatkan mereka.
Mereka telah memberikan informasi kepada penyidik Polri untuk proses hukum terhadap perekrut WNI.
Setelah proses pendataan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia.
Sebanyak 62 pekerja migran dibebaskan oleh KBRI dan berada di Phnom Penh sejak 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Migrant Care Mendesak Pemerintah Lebih Serius Tangani Pengiriman Imigran ke Kamboja
Sebelumnya Retno bertemu Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh.
Retno didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Irjen Merdisam, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja: menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum, dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Kepala Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen penuh untuk membantu pemerintah Indonesia.
Setelah pertemuan tersebut disepakati bahwa tim kepolisian kedua negara akan melakukan pertemuan untuk membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali dan membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.