Hindari Fitnah, MKDK Diminta Turun Tangan Investigasi Persalinan Normal Berujung Kematian Bayi di RSUD Jombang

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:25 WIB
Hindari Fitnah, MKDK Diminta Turun Tangan Investigasi Persalinan Normal Berujung Kematian Bayi di RSUD Jombang
RSUD Jombang diduga paksa pasien melahirkan normal hingga sebabkan bayi meninggal. [Instagram/@info_jombang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Majelis Kehormatan Displin Kedokteran (MKDK) turun tangan langsung dalam menanggapi kematian bayi di RSUD Jombang. Ini menyusul adanya duaan pemaksaan persalinan secara normal.

Menurut Rahmad, MKDK tidak bisa hanya diam saja dan menunggu laporan. MKDK harus menjemput bola secara langsung.

"Apapun organisasi anda, itu hanya sebatas menunggu laporan. Tapi karena ini telah menjadi isu publik, sudah menjadi isu masyarakat," kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Bukan sekadar menjemput bola dalam menanggapi insiden tersebut, Rahmad meminta MKDK turut melakukan investigasi.

"Biar tidak terjadi fitnah, terjadi bias sehingga MKDK turun tangan langsung karena ini sudah menjadi isu nasional. Jadi jangan hanya menunggu bola, jangan hanya menunggu laporan meskipun prosedurnya harus menunggu laporan," kata Rahmad.

Sementara itu terkait proses pemisahan organ tubuh bayi dalam proses persalinan secara normal di RSUD Jombang, Rahmad mengaku prihatin dan menyampaikan duka mendalam bagi orang tua, terutama sang ibu dari bayi.

Ilustrasi hamil (Unsplash.com/ Camylla Battani)
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/ Camylla Battani)

"Demi keselamatan ibu terpaksa suatu hal yang sangat menyentuh hati kita tentu ikut simpati empati. Namun kita juga harus memahami, ini adalah dunia kedokteran, dunia medis ya tentu harus kita hormati keputusan dokter melakukan seperti itu," kata Rahmad.

Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab akhirnya angkat bicara terkait bayi meninggal saat proses persalinan secara normal di RSUD Jombang.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa proses pemisahan organ tubuh bayi pada proses persalinan pasien di RSUD Jombang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menyelamatkan ibu bayi.

Baca Juga: Bupati Jombang Pasang Badan Dugaan Pemaksaan Persalinan Normal Berujung Bayi Meninggal, Sebut RSUD Sudah SOP

"Itu sudah sesuai SOP yang benar untuk menyelamatkan ibu dari bayi yang dipisahkan organ tubuhnya. Kebetulan bayi dalam keadaan sudah meninggal," kata Mundjidah Wahab mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (2/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI