Suara.com - Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit selesai menggelar uji balistik di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022) lalu.
Uji balistik tersebut ditujukan untuk menemukan fakta-fakta baru terkait penembakan Brigadir J yang meninggal di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.
Adapun uji balistik tersebut memperoleh beberapa temuan terkait penembakan yakni sudut tembakan hingga sebaran proyektil.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di kediaman Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Masih Misteri, TAMPAK Datangi Kompolnas Desak Segera Diungkap
Terkait hasil uji balistik tersebut, Dedi mengimbau masyarakat sabar menunggu kepolisian siap merilis informasi terkait. Dedi juga mengungkap bahwa temuan uji balistik akan mempengaruhi nasib penyelidikan terhadap penembakan Brigadir J.
Lantas, apa itu uji balistik yang baru saja digelar oleh Timsus bentukan Kapolri tersebut?
Uji balistik: menemukan fakta di balik kejahatan dari bekas senjata api
Mengutip penjelasan dari National Institute of Standards and Technology, uji balistik merupakan upaya analisis forensik yang berfokus pada jejak atau bekas senjata api yang digunakan dalam suatu kejahatan.
Tim forensik umumnya menggunakan jejak atau bekas penembakan senjata api sebagai informasi yang mengungkap fakta-fakta terkait kejahatan yang terjadi. Pasalnya, sebuah senjata api meninggalkan berbagai jejak mikroskopik saat menembakkan peluru.
Baca Juga: Komnas HAM Tunda Permintaan Keterangan Uji Balistik Polri, Ini Alasannya
Melalui jejak tersebut, tim forensik kepolisian dapat menentukan berbagai fakta seperti jenis senjata yang digunakan hingga lintasan serta posisi penembak.
Proyektil menjadi sumber informasi utama
Departemen Hukum New York menjelaskan bahwa proyektil atau bekas peluru yang ditembakan dari senjata api milik pelaku merupakan salah satu sumber petunjuk utama fakta kejahatan.
Ketika pelaku tidak sengaja meninggalkan jejak selongsong peluru maupun proyektil yang gagal mengenai sasaran, maka tim forensik sangat beruntung lantaran banyak informasi yang dapat diperoleh.
Selain itu, proyektil yang berhasil mengenai korban juga dapat dianalisis lebih lanjut untuk menemukan berbagai informasi terkait pelaku.
Itu lah penjelasan mengenai apa itu uji balistik yang dilakukan kepolisian di rumah Ferdy Sambo.
Kontributor : Armand Ilham