Suara.com - Terhitung sudah hampir satu bulan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bergulir, hingga kini peristiwa itu masih menjadi teka-teki.
Lantaran itu, Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka mendesak agar kasus ini segera terungkap.
"Kami hari ini beraudiensi dengan Kompolnas. Pertama, kami menyampaikan kepada Kompolnas mengapa perkara ini sampai sekarang pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat sudah berlangsung tiga minggu, tapi sampai sekarang belum diselesaikan, belum dituntaskan penyelidikan dan penyidikan," kata Robert Keytimu kepada wartawan di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut mereka, belum adanya kepastian dalam peristiwa tersebut memunculkan tanda tanya di masyarakat.
Baca Juga: Pemeriksaan Senjata Kasus Brigadir J Ditunda Jadi Jumat, Komnas HAM: Masih Menyiapkan Bahan
"Sehingga ini menjadi pertanyaan dari pada masyarakat, mengapa peristiwa yang telah berlangsung begitu lama, sampai sekarang belum terungkap pelakunya, dan motifnya apa," kata Robert.
Dalam penyelidikan Tim Khusus bentukan Polri, menurut mereka seharusnya yang pertama kali diperiksa adalah Ferdy Sambo.
"Karena secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Karena itu sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo. Kita terlihat bahwa bukti-bukti dari peristiwa itu sudah banyak," tutur Robert.
Dugaan Pelecehan Seksual
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.