Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar
Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus didalami Bareskrim Polri. Kekinian, penyidik telah menyita uang Rp3 miliar yang tersimpan di beberapa rekening.

Pernyataan itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). Ia mengemukakan, beberapa rekening itu terafiliasi dengan Yayasan ACT.

"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan atau blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT," kata Nurul.

Nurul melanjutkan, Penyidik Bareskrim Polri juga menemukan uang senilai Rp5 miliar dari rekening yang terafiliasi dengan ACT. Uang dengan nominal tersebut masih dalam tahap penyitaan dan pemblokiran.

Nurul menambahkan, pihaknya tengah mengusut sebanyak 843 rekening ACT lainnya. Hal itu dilakukan guna mengusut aliran dana dan pihak-pihak yang menerima.

"Penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rekening 4 tersangka A, IK, HH, dan NIA yayasan ACT dan afiliasinya serta pihak lainnya," papar Nurul.

Merujuk hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial, papar Nurul, penyidik juga akan mengusut 777 rekening ACT. Hal itu dilakukan guna memastikan rekening yang terdaftar atau tidak.

"Melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," pungkas Nurul.

Sunat Uang Donasi Rp450 M

Baca Juga: Usut Aliran Dana Umat yang Tilap ACT, Bareskrim Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

Sebelumnya, Polri menyebut ACT tidak hanya menilep uang donasi dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 sebesar Rp130 miliar. Tetapi juga, ikut menyunat uang donasi dari umat hingga Rp450 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI