Imbas Kecelakaan Maut, Polres Lebak Larang Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Imbas Kecelakaan Maut, Polres Lebak Larang Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya
Dokumentasi-Kendaraan odong-odong tertabrak kereta di perlintasan palang pintu di Desa Silebu Kabupaten Serang mengakibatkan 10 orang meninggal dan 23 orang luka-luka. ANTARA/HO-Humas Polda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Lebak resmi melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya. Hal tersebut diputuskan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.

"Kita tidak main-main jika ditemukan odong-odong beroperasi di jalan raya akan dilakukan penilangan," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Banten, Selasa (2/7/2022).

Kendaraan odong-odong itu tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan. Bahkan, kecelakaan odong-odong di Kabupaten Serang yang belum lama ini hingga 10 orang dan 23 orang luka ringan dan berat.

Karena itu, Polres Lebak melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya guna mencegah kecelakaan.

"Kami minta pemilik odong-odong agar mematuhi larangan itu," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat.

Kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan imbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.

"Kami mengintruksikan kepada anggotanya jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan," tegasnya.

10 Orang Tewas

Korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), kembali menambah satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.

"Jadi, seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi 10 orang dan 23 orang luka berat dan luka ringan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Sabtu (30/7/2022).

Korban kecelakaan odong-odong yang bertambah satu orang meninggal di RS Hermina Serang itu atas nama Ananda Putri Qaila Septiana (2) Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi

Kondisi Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala usai kecelakaan odong-odong itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI