Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi saksi kunci dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Merujuk pada laporan kepolisian, Brigadir J ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri serta percobaan pembunuhan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut meski menjadi saksi kunci pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Perceraian Dikabulkan, Angga Wijaya Siap Nyatakan Ikrar Talak ke Dewi Perssik di Depan Hakim
Alasan belum diperiksanya Putri karena kondisi mentalnya yang belum stabil usai peristiwa berdarah itu. Oleh sebabnya Komnas HAM belum dapat menyimpulkan dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
"Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa, apakah itu benar terjadi atau tidak. Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di ibu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," jelas Taufan.
"Jadi kita enggak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan menanti kondisi Putri dalam keadaan stabil agar bisa diperiksa guna menemukan jawaban peristiwa sebenarnya.
"Salah satu untuk menjawab soal itu," ucapnya.
Baca Juga: Miris! Sekolah Negeri Ini Tak Punya Pintu WC
Putri menjadi saksi kunci dalam peristiwa itu karena menurut klaim kepolisian rekaman kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak, sehingga tidak dapat merekam peristiwa penembakan dan dugaan pelecehan seksual.
"Bagaimana kami menyimpulkannya kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Taufan.
Dugaan Pelecehan Seksual
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan ajudan yang merangkap sebagai sopir istri, Ferdy Sambo.
Bharada E juga diketahui merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kalau Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tuturnya.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.