Suara.com - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aksi ahli yang berasal dari Laboratorium Forensik (Labfor), INAFIS hingga dokter forensik, hari ini.
Pemeriksaan itu terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak rekannya sesama polisi, Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu. Disebutkan polisi, Yosua terlebih dahulu melakukan dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata api ke istri Ferdy Sambo.
"Sementara saksi-saksi ahli dari Labfor , Inafis dan dokter forensik yang memberikan keterangan hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Hanya saja, Dedi tidak menjelaskan secara gamblang soal keterangan yang digali dari sejumlah saksi tersebut.
Sebelumnya, ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.