Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah untuk segera merespons kritik dari publik terkait maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online yang masih bisa diakses gencarnya pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Dari penemuan warga, terdapat situs judi online yang tercantum dalam daftar PSE.
"Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.
"Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online," ujarnya.
Baca Juga: Festival Musik The Sounds Project Hadirkan 48 Penyanyi! Ada Dewa 19 hingga The Walters
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.
Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tangki Pertamina dengan Honda Beat di Bundaran Hajimena, Mahasiswa Dilarikan ke RS
"Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan," kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA]