Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengaku pihaknya masih merumuskan persiapan peresmian dan pelantikan tiga penjabat (Pj) gubernur di provinsi baru Papua yakni di Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Menurut Wempi, Kemendagri telah melakukan kunjungan ketiga provinsi baru di Papua baru-baru ini terkait persiapan peresmian dan pelantikan Pj gubernur.
"Kami baru lakukan kunjungan kemarin ya tanggal 25-29 kemarin ada di Papua, kami lakukan road show, 25 (Juli) itu di Nabire mewakili Provinsi Papua Tengah. Tanggal 27 (Juli) di Wamena mewakili Provinsi Papua Pegunungan dan 28 (Juli) di Merauke, Merauke mewakili Provinsi Papua Selatan," ujar Wempi di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Karena itu Wempi berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir di acara peresmian dan pelantikan Pj gubernur di tiga provinsi Papua yang baru.
"Ini sementara kami rumuskan, selanjutnya kami laporkan ke Pak Mendagri. Kami meminta dari tim kami bagaimana Bapak Presiden hadir di salah satu titik, katakanlah di Merauke, Merauke jadi tempat untuk dipusatkan peresmian tiga DOB yang baru," kata Wempi.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Kabur ke Papua Nugini, KPK Minta Bantuan Interpol
"Sekaligus pelantikan penjabat gubernur juga dipusatkan di sana. Harapan kami begitu. Sehingga kami ingin terlebih dahulu melaporkan ke Pak Mendagri nanti beliau yang melaporkan ke Pak Presiden," sambungnya.
Mantan Wamen PUPR itu menyebut kunjungan ke tiga provinsi baru itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses peresmian provinsi dan juga pelantikan penjabat (Pj) gubernur.
Sehingga, kata Wempi nantinya saat penjabat gubernur yang dilantik dapat langsung bekerja dalam masa transisi dua tahun sebelum pemilihan gubernur definitif dari hasil Pemilu 2024.
"Karena proses peresmian provinsi dan juga pelantikan pejabat Gubernur kan, paling tidak kami mempersiapkan langkah-langkah awal, sehingga ketika penjabat Gubernur dilantik, kantornya sudah ada, perangkat-perangkatnya dibentuk, kemudian kantor-kantor sudah ada untuk mereka bisa bekerja dalam masa transisi 2 tahun sebelum ada pemilihan Gubernur definitif dari hasil pemilu 14 Februari 2024," kata Wempi.
Lebih lanjut, Wempi menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini untuk pelaksanaan proses pemerintahan di tiga provinsi baru hingga Desember 2022.
Baca Juga: Surati Gubernur Papua, KPK Minta Bantuan Cari Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Harapannya mudah-mudahan bisa lebih cepat, sehingga kami ada masa transisi ini kami bentuk APBD mini juga untuk mengantarkan waktu katakanlah dari hari ini sampai dengan Desember, nanti Pj yang akan menyusun APBD induk untuk 2023," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken tiga aturan pembentukan provinsi baru di Papua. Tiga provinsi yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada 25 Juli 2022.
Dasar hukum pembentukan ketiga provinsi tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) 14/2022, UU 15/2022, dan UU 16/2022.