Suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah usai menggelar uji balistik di kediaman Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan mendiang Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun uji balistik tersebut telah usai dirampungkan pada Senin (1/8/2022) di rumah Kadiv Propam nonaktif tersebut yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Timsus polisi tersebut kini tengah menghimpun berbagai data penting yang dapat menentukan nasib penyelidikan Brigadir J terkait dengan fakta-fakta lapangan penembakan yang menewaskannya pada Jumat (8/7/2022) silam.
Berikut deretan fakta uji balistik yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo.
1. Kepolisian mengkaji sudut hingga jarak tembakan
Data yang dikumpulkan dalam uji balistik tersebut terkait dengan seluk beluk penembakan yang dilepaskan oleh dua senjata milik Brigadir J dan Bharada E. Kedua anggota kepolisian tersebut masing-masing berbekal pistol Glock 17 dan HS-9 yang kini tengah didalami oleh polisi.
Adapun data yang dikaji oleh Timsus berupa sudut tembakan, kedua jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan peluru atau proyektil.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai uji balistik di lokasi, Senin (1/8/2022).
2. Timsus kepolisian pasang pemindai uji balistik
Baca Juga: Janji Istri Irjen Ferdy Sambo ke Adik Brigadir J Sambil Berikan Barang Mewah Ini
Guna mengumpulkan data terkait, Timsus bentukan Kapolri tersebut memasang sebuah alat pemindai di balkon lantai dua rumah Ferdy Sambo.