Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, PKN Partai Besutan Kubu Loyalis Anas Urbaningrum Datangi KPU Siang Ini. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ke dua pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 sejumlah partai politik masih ditunggu kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Untuk hari ini, dijadwalkan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN besutan Gede Pasek Suardika atau para loyalis Anas Urbaningrum bakal mendatangi KPU untuk mendaftar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). PKN akan disebut akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

"Untuk info pendaftaran hari ini, informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai yaitu ada satu partai yaitu partai PKN Partai Kebangkitan Nusantara akan mendaftar jam 2 sore," kata Idham.

Idham menjelaskan, hari ke dua ini akan berbeda dari hari pertama pendaftaran, lantaran hari ini hanya ada satu parpol saja yang akan mendatangi KPU.

Baca Juga: Profil Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024, Siapa Saja?

"Hari ini di hari kedua hanya ada satu partai," tuturnya.

Lebih lanjut, hingga hari ke dua ini tercatat sudah ada 9 partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU. Dari 9 parpol tersebut, baru 6 parpol yang dinyatakan sudah lengkap berkas atau dokumennya.

"Bagi parpol yang sudah mendaftar pada hari pertama kemarin, kemarin sore sudah kami sampaikan dari 9 parpol pendaftar itu ada 6 parpol yang kami nyatakan lengkap dokumennya dan selebihnya saat ini yang tiga sedang dalam proses pelengkapan dokumen," kata dia.

Adapun 6 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dokumennya yakni PDIP, PKS, NasDem, PKP, PBB dan Perindo. Sementara tiga parpol masih diminta melengkapi dokumen yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA hingga Partai Pandai.

Baca Juga: Bakal Kawal, Mahfud MD Bantah Proses Pemilu Tersendat karena Dana dari Pemerintah Lambat Cair

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI