Fakta-fakta Penemuan Mayat Terlilit Lakban, Korban Diduga Dibunuh dan Dirampas Hartanya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Fakta-fakta Penemuan Mayat Terlilit Lakban, Korban Diduga Dibunuh dan Dirampas Hartanya
Ilustrasi mayat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penemuan mayat terlilit lakban itu berlangsung pada Senin, 25 Juli 2022 dan sempat menghebohkan warga. Lilitan lakban tersebut yakni di bagian tangan, kaki, dan wajah.

Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Adanya tanda-tanda kekerasan memperkuat dugaan tersebut. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat terlilit lakban yang diduga disiksa, dibunuh, dan dicuri barang berharganya.

1. Diduga korban pembunuhan

Mayat terlilit lakban tersebut ditemukan di Desa Pekandangan, Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga merupakan korban pembunuhan karena adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh.

Korban diautopsi dan ditemukan beberapa luka di bagian tubuh korban. Korban diduga dibunuh sebelum dibuang dan dicuri barang berharganya, termasuk mobil.

2. Barang Berharga Tidak Ditemukan

Kasatreskrim Polres Indramayu AKB Fitran Romajimah melihat adanya kemungkinan adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan. Barang berharga korban tidak ditemukan.

"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," ujarnya lagi.

3. Identitas Mayat

Baca Juga: Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami

Mayat yang terlilit lakban tersebut diketahui bernama Widodo berusia 54 tahun. Widodo merupakan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban sudah dimakamkan di kampung halamannya, yakni Wonogiri, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI