Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Siap-Siap, Ini 5 Jenis Vaksin Booster Kedua yang Sudah Bisa Dipakai dan Aturan Dosisnya
Ilustrasi Vaksinasi Booster (sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah bukan lagi hanya sebagai wacana, pemberian dosis kedua vaksin booster sudah dimulai sejak Jumat (29/7/2022). Penerapan perdananya ini baru berlaku bagi para tenaga kesehatan di Indonesia.

Alasan jajaran tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster kedua ini lantaran mereka dianggap paling rentan terinfeksi virus Covid-19

Adapun tujuan diberikannya vaksin booster kedua ini adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para penerimanya. Mengingat penyebaran virus corona varian baru yang kembali meningkat.

Lalu, apa saja jenis vaksin booster kedua yang bisa dipakai? Berdasarkan aturan Kemenkes, berikut informasi selengkapnya.

Sinovac

Perlu dicatat dan diingat, bagi kamu yang pada saat divaksin booster pertama menggunakan jenis Sinovac, maka untuk yang kedua bisa menerima vaksin dari berbagai jenis.

Di antaranya, AstraZeneca (separuh dosis atau 0,25 ml), Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml), Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml), Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml), atau Sinovac itu sendiri (dosis penuh atau 0,5 ml).

Pfizer

Jika menggunakan jenis vaksin Pfizer pada saat vaksinasi booster pertama, kamu hanya bisa menerima vaksinasi booster kedua dengan 3 jenis vaksin.

Baca Juga: Badan POM Izinkan Vaksin Booster untuk Remaja Usia 16 Hingga 18 Tahun, Ini Syaratnya!

Yaitu, kembali menggunakan Pfizer (dosis penuh atau 0,3 ml), Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml), hingga AstraZeneca (dosis penuh atau 0,5 ml).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI