Suara.com - Seorang pria ditangkap setelah tepergok merekam pakaian dalam wanita di Central Park Mall di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (31/7/2022) lalu. Aksi pria cabul itu viral setelah video aksinya beredar di media sosial.
Berdasar keterangan dari rekaman video yang juga diunggah akun Instagram, @merekamjakarta, diketahui pria berkacamata yang menjadi terduga pelecehan berinisial OK (29), sementara korban berinisial M.
Meski telah tertangkap basah, korban M lebih memilih berdamai lantaran tidak memiliki waktu untuk mengurus hal tersebut ke pihak kepolisian. Rumah yang cukup jauh dari tempat kejadian juga faktor pertimbangannya.
Meski demikian, M meminta OK dihukum secara sosial.
Baca Juga: Bawa Sajam Mirip Parang, Satu Pelajar jadi Tersangka Kasus Tawuran di Tanjung Duren Jakbar
Ia juga meminta para perempuan agar lebih berhati-hati dan berani menindak pelaku saat mengalami aksi pelecehan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan jika melihat suasana video viral tersebut aksi itu terjadi di Central Park, Jakarta Barat.
“(TKP) Central Park,” kata Bintang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
Namun, Bintang memastikan bakal mengecek terlebih dahulu ke pihak keamanan mal tersebut terkait aksi pelecehan pria kepada wanita yang sempat viral di medsos.
"Masih kami cek dulu ke sekuriti. Kami pastikan dulu. Kalau untuk laporan belum ada,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Amankan Sembilan Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Tanjung Duren