Suara.com - Angka tingkat kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini mengalami penurunan. Tingkat kecelakaan bus atau accident rate per 100 ribu kilometer dalam dua tahun terakhir sudah membaik.
Berdasarkan pemaparan Transjakarta dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, disebutkan accident rate pada tahun 2018 adalah 1,68 kejadian per 100.000 kilometer pada 2018. Lalu pada 2019 meningkat jadi 2,68 dan naik lagi pqda 2020 ke angka 3,18.
Penurunan drastis terjadi pada 2021 jadi 0,78 kecelakaan per 100 ribu kilometer. Bahkan, pada 2022 periode Januari-Juli, accident rate turun jadi 0,43.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai turunnya accident rate Transjakarta bukan karena perbaikan manajemen, melainkan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terpopuler: Viral Pemuda BAB di Tempat Wudhu, 3 Operator TransJakarta yang Paling Sering Kecelakaan
"Ini (angka kecelakaan Transjakarta menurun), karena Covid-19. Jadi ini sebenarnya datanya bias," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Pada 2021 ketika accident rate menurun, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat termasuk operasional Transjakarta. Masyarakat diminta bekerja dari rumah dan bus yang beroperasi juga dikurangi.
"Iya, ini karena alam (Pandemi Covid-19). Bukan karena manajemen (Transjakarta)."
Minta Pemprov Beri Sanksi Tegas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya, meminta Pemprov DKI tegas menindak operator bus Transjakarta yang kerap kecelakaan. Bahkan ia meminta sanksi keras berupa pemutusan kontrak.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta Operator Bus TransJakarta yang Sering Kecelakaan Disanksi Berat
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Ia menilai operator bus kebanyakan hanya pintar berteori semata soal keamanan berkendara.
"Kalau bicara teori, papar hebat, tapi implementasi lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak bener," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (1/8/2022).
Ia mengaku menyayangkan kerap terjadinya kecelakaan bus Transjakarta. Bahkan, ada sejumlah kejadian yang akhirnya berujung hilangnya nyawa korban.
"Ini enggak sekali dua kali kejadian dan saya sering melihat Transjakarta itu dia ya kayak orang enggak punya tanggung jawab membawa mobil," tuturnya.
Karena itu, dengan ancaman pencabutan kontrak akan memberikan efek jera. Operator akan lebih berhati-hati ke depannya untuk mengawasi pramudi.
"Kami sebagai pemerintah sudah memberikan kerja sama yang baik, tapi kalau dia nggak baik buat apa kita pakai?"