Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara terkait penemuan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditemukan terkubur dalam tanah.
Hal tersebut menyusul kabar warga yang dikejutkan dengan penemuan bansos presiden terkubur di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7/2022).
Penemuan bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19 itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian dengan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.
Adapun poin-poin dari pernyataan Mensos Risma bisa diketahui selengkapnya berikut ini.
1. Bukan di Masa Risma Menjabat Mensos
Risma mengatakan pemberian bansos Presiden itu bukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Mensos.
"Jadi yang jelas itu bukan di zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Mensos Risma melalui pesan suara, Senin (1/8/2022).
2. Bansos Bisa Berupa Uang atau Barang
Risma mengungkapkan bahwa pesan dari Presiden Jokowi tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos berupa uang. Ini, kata dia, memang diperbolehkan.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.