Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara terkait penemuan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditemukan terkubur dalam tanah.
Hal tersebut menyusul kabar warga yang dikejutkan dengan penemuan bansos presiden terkubur di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7/2022).
Penemuan bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19 itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian dengan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.
Adapun poin-poin dari pernyataan Mensos Risma bisa diketahui selengkapnya berikut ini.
1. Bukan di Masa Risma Menjabat Mensos
Risma mengatakan pemberian bansos Presiden itu bukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Mensos.
"Jadi yang jelas itu bukan di zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Mensos Risma melalui pesan suara, Senin (1/8/2022).
2. Bansos Bisa Berupa Uang atau Barang
Risma mengungkapkan bahwa pesan dari Presiden Jokowi tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos berupa uang. Ini, kata dia, memang diperbolehkan.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.
3. Didesak Pihak DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut penemuan beras bansos membusuk dan terkubur di tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat itu sebagai kejadian yang mencurigakan.
"Saya kira sangat mencurigakan dengan adanya timbunan bantuan sosial tersebut dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi timbunan bantuan sosial itu berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan warga yang terdampak Covid-19," kata Ace saat di konfirmasi di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ace mendesak Kemensos melakukan investigasi internal terkait kasus temuan tersebut guna mengetahui kejadian sebenarnya. Sepengetahuan dia, bantuan sosial Presiden Jokowi juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.
4. Diminta Menyelidiki Fakta
Ace juga meminta, secara kebijakan, Kemensos harus segera menjelaskan persoalan tersebut kepada publik dan pihak penegak hukum pun perlu segera menyelidiki fakta-fakta dari timbunan beras tersebut.
"Kami minta Kementerian Sosial, jika timbunan itu merupakan bansos untuk mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujar Ace.
Menurutnya, temuan beras bansos Presiden RI itu harus diungkap secara transparan, terang, dan terbuka kepada masyarakat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti