Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Menkominfo Klaim Pembersihan Situs Judi Online Sudah Dilakukan Sejak 2018
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim sudah berupaya membersihkan akun judi online. Menurut klaimnya, Kominfo sudah membersihkan sekira setengah juta akun judi online sejak 2018.

"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi ditakedown lebih dari setengah juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/8/2022).

Kendati demikian ia tidak menampik adanya situs judi online yang mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE). Johnny mengaku bakal melakukan pendalaman untuk mencari tahu terkait situs tersebut.

Apabila benar terbukti menyajikan judi, maka situs yang sudah mendaftar PSE itu akan diturunkan.

Baca Juga: Beberapa Efek Pengobatan Kanker Beserta Cara Menguranginya

"Tapi ada yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman apabila ditemukan berkaitan judi online tidak ada ruang di Indonesia harus ditake down," ujarnya.

Johnny menilai perlu satu hingga dua hari untuk menyelesaikan perkara itu.

"Kita tidak ingin take down tanpa klarifikasi pedalaman nanti masalah tapi sesegera mungkin. Enggak ada ruang judi karena menabrak undang-undang."

Temuan Warganet

Disaat Kominfo gencar melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs seperti Steam hingga Paypal, masyarakat justru menemukan beberapa nama situs yang diduga merupakan situs judi online terdaftar sebagai PSE di laman Kominfo.

Baca Juga: Kemenko PMK Ungkap Asal Muasal Beras Bansos Yang Dikubur Di Depok, Sebut Sudah Tak Layak Konsumsi Saat Ditimbun

Temuan tersebut membuat publik protes lantaran Kominfo dinilai tak adil meloloskan situs judi online dan justru memblokir situs penyedia produk legal dan memiliki banyak fungsi, seperti Steam dan PayPal.

Temuan warganet terhadap dugaan situs judi online terdaftar PSE

Seorang warganet mengunggah tangkapan layar bahwa ia menemukan nama sebuah situs yang disebut merupakan situs judi online, yakni Domino Qiu-Qiu di laman Kominfo.

Sontak, cuitan serupa juga muncul dari akun lain sehingga membuktikan bahwa benar adanya situs yang diyakini sebagai judi online tersebut terdaftar di laman pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

Tak tanggung-tanggung, warganet yang membagikan tangkapan layar laman Kominfo tersebut juga menyinggung pemblokiran Steam, situs marketplace gim legal. Ia menyindir bahwa Kominfo alih-alih memblokir situs judi, malah menutup akses produk gim legal melalui Steam.

"Kominfo be like: berhenti bermain di Steam dan main lah Domino Qiu Qiu," cuit seorang warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI