Kasus Temuan Paket Bansos Jokowi Dipendam di Depok, Polisi Akan Periksa Pihak JNE hingga Kemensos

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Kasus Temuan Paket Bansos Jokowi Dipendam di Depok, Polisi Akan Periksa Pihak JNE hingga Kemensos
Paket bansos presiden ditimbun dekat gudang JNE Depok. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bergerak mengusut temuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipendam di sebuah lahan tak jauh dari gudang JNE Depok, Jawa Barat. Termutakhir, polisi memanggil sejumlah pihak untuk dikorek keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyampaikan pihak-pihak yang diperiksa berasal dari JNE, Kemensos hingga Bulog.

"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog termasuk dari JNE dan Kemensos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Zulpan menambahkan, pihaknya memanggil para saksi dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Adapun pemeriksaan berlangsung hari ini.

"Berikut data-data yang mereka janjikan akan di bawa (hari ini)," sambungnya.

Geger Kuburan Bansos Jokowi

Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.

Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]
Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujarnya.

Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.

Baca Juga: Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Polisi: Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana

“Saya telusuri sehari tidak dapat,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI