Suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus atau Satgassus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Dengan Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Langkah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. (Antara)
Mabes Polri: Ferdy Sambo Tak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri
Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Perintangan Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 1: Meritokrasi Polri Hanya Omong Kosong?
10 Desember 2024 | 11:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI