Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:29 WIB
Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI